Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 11 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2026 berlaku

Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkes No. 11 Tahun 2026 mengubah definisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam Permenkes No. 19 Tahun 2023 menjadi satuan kerja mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau penunjang. Perubahan ini bertujuan untuk optimalisasi kinerja, penyederhanaan birokrasi, serta menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi Kementerian Kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
11
Tahun
2026
Tentang
PERATURAN MENTERI KESEHATAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 19 TAHUN 2023 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR BIOMEDIS DAN GENOMIKA KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2026
Pejabat yang Menetapkan
BUDI G. SADIKIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
561
Jumlah diDownload
49
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
403
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah