Kembali
Memuat PDF…
Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan produk/jasa untuk perizinan berbasis risiko di subsektor kesehatan guna mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Tujuannya adalah memastikan pelaku usaha memenuhi persyaratan legalitas dan standar operasional sebelum menjalankan kegiatan, dengan pendekatan berbasis risiko yang melibatkan analisis risiko setiap usaha.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 20831
- Jumlah diDownload
- 29468
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 749
- Tanggal Pengundangan
- 03 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA