Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 11 Tahun 2024 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Permenkes No. 25 Tahun 2019 terkait penerapan manajemen risiko terintegrasi di lingkungan Kementerian Kesehatan karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kebijakan dan perkembangan kebutuhan hukum. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan pengaturan penyelenggaraan manajemen risiko dengan sistem pengendalian intern yang lebih proaktif dan antisipatif terhadap perubahan organisasi serta lingkungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4323
- Jumlah diDownload
- 1249
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 498
- Tanggal Pengundangan
- 26 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA