Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 11 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung Mahkamah Agung, Menteri, Wakil Menteri dan Pejabat Tertentu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan pelayanan kesehatan bagi pejabat tertentu (termasuk anggota DPR, DPD, BPK, KY, hakim MK/MA, Menteri, dan Wakil Menteri) guna menambah manfaat pemeliharaan kesehatan selama pandemi COVID-19. Perubahan ini didasarkan pada status pandemi global yang ditetapkan WHO dan kebutuhan teknis penjaminan kesehatan di masa kedaruratan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
11
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG PELAYANAN KESEHATAN DALAM PROGRAM JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, BADAN PEMERIKSA KEUANGAN, KOMISI YUDISIAL, HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI, HAKIM AGUNG MAHKAMAH AGUNG, MENTERI, WAKIL MENTERI DAN PEJABAT TERTENTU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4530
Jumlah diDownload
423
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
260
Tanggal Pengundangan
01 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah