Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 10 Tahun 2026 mengubah ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2023 untuk mendefinisikan kembali istilah dalam konteks penataan organisasi Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan. Perubahan ini bertujuan mengoptimalkan kinerja dan menyederhanakan birokrasi agar sesuai dengan perkembangan hukum serta kebutuhan organisasi terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Juni 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 487
- Jumlah diDownload
- 58
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 412
- Tanggal Pengundangan
- 22 Juni 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA