Kembali
Memuat PDF…
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk pengelolaan dan pendayagunaan bersama dokumen serta informasi hukum di lingkungan Kementerian Kesehatan guna meningkatkan pelayanan yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Tujuannya adalah mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan dokumen hukum dan memanfaatkan teknologi informasi untuk penyediaan data hukum bidang kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 753
- Jumlah diDownload
- 617
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 464
- Tanggal Pengundangan
- 07 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA