Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 10 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2016 dicabut

Komite Penempatan Dokter Spesialis

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini membentuk Komite Penempatan Dokter Spesialis (KPDS) untuk membantu Menteri Kesehatan dalam merencanakan, menempatkan, mengevaluasi, dan memonitor pelaksanaan Wajib Kerja Dokter Spesialis di rumah sakit milik pemerintah dan daerah. KPDS bersifat independen dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Kepala Badan, dengan tujuan memastikan pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
10
Tahun
2016
Tentang
KOMITE PENEMPATAN DOKTER SPESIALIS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Komite Penempatan Dokter Spesialis
Jumlah dilihat
6987
Jumlah diDownload
363
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
469
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah