Kembali
Memuat PDF…
Permenimipas Nomor 5 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian imigrasi dan pemasyarakatan 2024 berlaku

Pola Klasifikasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 5 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pola klasifikasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berdasarkan variabel utama beban kerja dan kualitas fungsi, serta variabel penunjang administrasi, dengan mempertimbangkan kebutuhan wilayah, tuntutan regulasi, dan analisis beban kerja. Pembentukan atau pengubahan kantor tersebut dilakukan secara dinamis untuk menyesuaikan dengan perkembangan tugas, strategi organisasi, dan pencapaian tujuan kinerja di bidang pemasyarakatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
Nomor
5
Tahun
2024
Tentang
POLA KLASIFIKASI KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
Agus Andrianto
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
715
Jumlah diDownload
721
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
986
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
20

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah