Kembali
Memuat PDF…
Permenimipas Nomor 5 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian imigrasi dan pemasyarakatan 2024 berlaku
Pola Klasifikasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 5 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pola klasifikasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berdasarkan variabel utama beban kerja dan kualitas fungsi, serta variabel penunjang administrasi, dengan mempertimbangkan kebutuhan wilayah, tuntutan regulasi, dan analisis beban kerja. Pembentukan atau pengubahan kantor tersebut dilakukan secara dinamis untuk menyesuaikan dengan perkembangan tugas, strategi organisasi, dan pencapaian tujuan kinerja di bidang pemasyarakatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2024
- Tentang
- POLA KLASIFIKASI KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- Agus Andrianto
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 715
- Jumlah diDownload
- 721
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 986
- Tanggal Pengundangan
- 20 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- 20