Kembali
Memuat PDF…
Permenimipas Nomor 4 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian imigrasi dan pemasyarakatan 2026 berlaku
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 4 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelaksanaan tunjangan kinerja bagi Pegawai ASN dan Pegawai Lainnya di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai insentif atas capaian reformasi birokrasi, dengan ketentuan bahwa pekerjaan di luar kantor atau jam kerja tidak mengurangi tunjangan jika disertai bukti surat tugas resmi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 April 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS ANDRIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 885
- Jumlah diDownload
- 320
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 287
- Tanggal Pengundangan
- 04 Mei 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA