Kembali
Memuat PDF…
Permenimipas Nomor 4 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian imigrasi dan pemasyarakatan 2024 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 4 Tahun 2024

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini membentuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai instansi vertikal di provinsi untuk melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Ditjen Pemasyarakatan. Kantor ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah yang bertugas menyusun rencana serta melaksanakan fungsi teknis seperti pembinaan narapidana, pelayanan tahanan, dan pengawasan di tingkat provinsi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
Nomor
4
Tahun
2024
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
Agus Andrianto
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1287
Jumlah diDownload
1637
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
985
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
20

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah