Kembali
Memuat PDF…
Permenimipas Nomor 14 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian imigrasi dan pemasyarakatan 2025 berlaku
Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah Terhadap Pelayanan Keimigrasian dan Biaya Beban
Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 14 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan syarat dan prosedur penerapan tarif nol rupiah untuk layanan keimigrasian serta biaya beban sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dasar hukumnya bersumber pada Pasal 5 ayat (6) dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah Terhadap Pelayanan Keimigrasian dan Biaya Beban
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS ANDRIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 831
- Jumlah diDownload
- 790
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1103
- Tanggal Pengundangan
- 22 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA