Kembali
Memuat PDF…
Permenimipas Nomor 13 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian imigrasi dan pemasyarakatan 2025 berlaku

Pelaksanaan Pencegahan dan Penangkalan

Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 13 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pelaksanaan pencegahan dan penangkalan dalam keimigrasian berdasarkan UU No. 63 Tahun 2024, dengan mendefinisikan istilah kunci seperti Wilayah Indonesia, Orang Asing, dan sistem informasi SIMKIM. Dokumen ini menetapkan kerangka kerja untuk menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia di berbagai titik pemeriksaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
Nomor
13
Tahun
2025
Tentang
Pelaksanaan Pencegahan dan Penangkalan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
Agus Andrianto
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1208
Jumlah diDownload
750
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1060
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah