Kembali
Memuat PDF…
Permenimipas Nomor 13 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian imigrasi dan pemasyarakatan 2025 berlaku
Pelaksanaan Pencegahan dan Penangkalan
Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 13 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelaksanaan pencegahan dan penangkalan dalam keimigrasian berdasarkan UU No. 63 Tahun 2024, dengan mendefinisikan istilah kunci seperti Wilayah Indonesia, Orang Asing, dan sistem informasi SIMKIM. Dokumen ini menetapkan kerangka kerja untuk menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia di berbagai titik pemeriksaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pelaksanaan Pencegahan dan Penangkalan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Agus Andrianto
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1208
- Jumlah diDownload
- 750
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1060
- Tanggal Pengundangan
- 16 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA