Kembali
Memuat PDF…
Permenhut Nomor 9 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian kehutanan 2026 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kehutanan

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 9 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah struktur organisasi Kementerian Kehutanan dengan membentuk Pusat Pengelolaan Ekosistem Hutan sebagai unsur pendukung yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri. Pembentukan unit ini didasarkan pada kebutuhan pengelolaan ekosistem hutan secara komprehensif, terintegrasi, dan efektif, serta telah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri PANRB.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor
9
Tahun
2026
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kehutanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
RAJA JULI ANTONI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
209
Jumlah diDownload
94
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
468
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah