Kembali
Memuat PDF…
Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian kehutanan 2026 berlaku

Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara perdagangan karbon melalui offset emisi gas rumah kaca di sektor kehutanan untuk mendukung komitmen nasional (NDC) dan Persetujuan Paris. Mekanisme ini mengatur jual beli unit karbon yang dihasilkan dari kegiatan mitigasi perubahan iklim, seperti pengurangan emisi atau peningkatan penyerapan karbon, guna mengurangi dampak pemanasan global.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor
6
Tahun
2026
Tentang
Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 April 2026
Pejabat yang Menetapkan
RAJA JULI ANTONI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2285
Jumlah diDownload
2449
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
238
Tanggal Pengundangan
13 April 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah