Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kehutanan
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 5 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhut No. 5 Tahun 2026 mengatur tata cara pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai ASN dan pegawai lainnya di lingkungan Kementerian Kehutanan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2025. Peraturan ini mendefinisikan istilah kunci seperti Pegawai, Tunjangan Kinerja, dan Kinerja serta menetapkan dasar hukum dan ruang lingkup pemberiannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEHUTANAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kehutanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- RAJA JULI ANTONI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1379
- Jumlah diDownload
- 661
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 234
- Tanggal Pengundangan
- 09 April 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA