Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Kearsipan Kementerian Kehutanan
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan kearsipan di Kementerian Kehutanan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, serta mewajibkan pengelolaan arsip dinamis sesuai UU Kearsipan. Ketentuan ini mencakup definisi jenis arsip (aktif, inaktif, vital, statis) serta prinsip klasifikasi dan pengkategorian berdasarkan fungsi, nilai guna, dan tingkat keamanan negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEHUTANAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Penyelenggaraan Kearsipan Kementerian Kehutanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- RAJA JULI ANTONI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 894
- Jumlah diDownload
- 598
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 233
- Tanggal Pengundangan
- 09 April 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA