Kembali
Memuat PDF…
Permenhut Nomor 26 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian kehutanan 2025 berlaku

Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kehutanan

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 26 Tahun 2025

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan seluruh pimpinan dan pegawai di Kementerian Kehutanan menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara terus-menerus untuk menjamin efektivitas, efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan hukum. SPIP mencakup proses integral yang meliputi pemantauan, evaluasi, dan reviu kinerja guna memastikan tercapainya tujuan organisasi dan peningkatan maturitas pengendalian internal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor
26
Tahun
2025
Tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kehutanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
RAJA JULI ANTONI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
719
Jumlah diDownload
329
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1096
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah