Kembali
Memuat PDF…
Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kehutanan
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 21 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar pelayanan informasi publik di Kementerian Kehutanan untuk menjamin hak masyarakat atas akses informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Ketentuan ini mengatur definisi informasi, data, serta kewajiban badan publik dalam menyediakan dan menerbitkan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan kepentingan publik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEHUTANAN
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kehutanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- RAJA JULI ANTONI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 698
- Jumlah diDownload
- 350
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 913
- Tanggal Pengundangan
- 06 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA