Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Kehutanan
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 2 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan informasi geospasial tematik kehutanan sebagai alat bantu perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan di Kementerian Kehutanan. Tujuannya adalah mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses untuk mendukung perencanaan hingga pengendalian pembangunan lingkungan hidup. Ketentuan ini didasarkan pada tugas, fungsi, dan kewenangan instansi pemerintah setelah mendapat penetapan dari Kepala Badan Informasi Geospasial.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEHUTANAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Kehutanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Januari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- RAJA JULI ANTONI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1949
- Jumlah diDownload
- 807
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 63
- Tanggal Pengundangan
- 27 Januari 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA