Kembali
Memuat PDF…
Pembagian Kelas Tiket Masuk Pengunjung Wisata Alam di Taman Nasional dan Taman Wisata Alam untuk Pengenaan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 17 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pembagian kelas tiket masuk untuk pengunjung di Taman Nasional dan Taman Wisata Alam sebagai dasar pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Ketentuan ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara guna menunjang pembangunan nasional sesuai dengan jenis dan tarif yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEHUTANAN
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PEMBAGIAN KELAS TIKET MASUK PENGUNJUNG WISATA ALAM DI TAMAN NASIONAL DAN TAMAN WISATA ALAM UNTUK PENGENAAN JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- RAJA JULI ANTONI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 827
- Jumlah diDownload
- 404
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 748
- Tanggal Pengundangan
- 03 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA