Kembali
Memuat PDF…
Permenhut Nomor 14 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian kehutanan 2025 berlaku

Tata Cara Pengenaan Penentuan dan Pembayaran atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Penggunaan Kawasan Hutan

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 14 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengenaan, penentuan, dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi pemegang persetujuan penggunaan kawasan hutan, dengan kewajiban pembayaran yang berbeda tergantung kecukupan luas kawasan hutan di provinsi masing-masing.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor
14
Tahun
2025
Tentang
Tata Cara Pengenaan Penentuan dan Pembayaran atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Penggunaan Kawasan Hutan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
RAJA JULI ANTONI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1242
Jumlah diDownload
1091
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
554
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah