Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut Jakarta
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm96 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut Jakarta sebagai unit pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Penataan ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB terkait penataan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM96
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut Jakarta
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 September 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5259
- Jumlah diDownload
- 296
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1349
- Tanggal Pengundangan
- 28 September 2017