Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm92 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2016 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm77 Tahun 2015 tentang Standarisasi dan Sertifikasi Fasilitas Bandar Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm92 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan PM 77 Tahun 2015 dengan mewajibkan penggunaan tenaga listrik untuk peralatan Ground Support Equipment (GSE) yang menghasilkan emisi tinggi demi kelestarian lingkungan. Perubahan ini juga memperbarui dasar hukum terkait standar dan sertifikasi fasilitas bandar udara agar sesuai dengan regulasi terbaru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM92
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM77 TAHUN 2015 TENTANG STANDARISASI DAN SERTIFIKASI FASILITAS BANDAR UDARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3649
Jumlah diDownload
547
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1070
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah