Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Tangerang
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm91 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Tangerang sebagai unit pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BPDU). Penataan ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB dan mengacu pada berbagai undang-undang terkait ketenagakerjaan, keuangan negara, serta pendidikan nasional dan tinggi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM91
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Tangerang
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 September 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1970
- Jumlah diDownload
- 301
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1344
- Tanggal Pengundangan
- 28 September 2017