Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm9 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2019 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2014 yang berisi pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di lingkungan Kementerian Perhubungan. Pencabutan ini dilakukan untuk menjamin efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan tugas serta fungsi dalam penyusunan petunjuk teknis di setiap satuan organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM9
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 3 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 763
- Jumlah diDownload
- 384
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 293
- Tanggal Pengundangan
- 18 Maret 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM3 Tahun 2014