Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm9 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2019 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm9 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2019 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2014 yang berisi pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di lingkungan Kementerian Perhubungan. Pencabutan ini dilakukan untuk menjamin efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan tugas serta fungsi dalam penyusunan petunjuk teknis di setiap satuan organisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM9
Tahun
2019
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 3 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
763
Jumlah diDownload
384
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
293
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM3 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah