Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm88 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata kembali organisasi dan tata kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali sebagai unit pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Penataan ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB dan mengacu pada berbagai undang-undang terkait ketenagakerjaan, keuangan negara, serta pendidikan nasional dan perkeretaapian. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM88
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 September 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1623
- Jumlah diDownload
- 287
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1341
- Tanggal Pengundangan
- 28 September 2017