Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm83 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2017 berlaku

Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulation Part 139) tentang Bandar Udara (Aerodrome)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm83 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini merevisi dan menyempurnakan aturan sebelumnya (PM 55 Tahun 2015) mengenai standar keselamatan bandar udara agar sesuai dengan ICAO Annex 14 edisi ke-7. Direktur Jenderal Perhubungan Udara diberi wewenang untuk mengatur detail teknisnya, sementara Direktur Jenderal bertugas mengawasi pelaksanaannya. Pada saat aturan ini berlaku, peraturan lama (PM 55 Tahun 2015) dicabut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM83
Tahun
2017
Tentang
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulation Part 139) tentang Bandar Udara (Aerodrome)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9263
Jumlah diDownload
536
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1295
Tanggal Pengundangan
20 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah