Kembali
Memuat PDF…
Proses Bisnis di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm82 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Kementerian Perhubungan menyusun Peta Proses Bisnis sebagai sekumpulan aktivitas kerja terstruktur yang saling terkait untuk menghasilkan keluaran sesuai kebutuhan pengguna. Penyusunan peta ini didasarkan pada mandat Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait tata kelola dan birokrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM82
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Proses Bisnis di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 September 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3530
- Jumlah diDownload
- 427
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1253
- Tanggal Pengundangan
- 12 September 2017