Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm8 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2018 berlaku

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm8 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara sebagai langkah implementasi Undang-Undang Penerbangan dan penataan birokrasi Kementerian Perhubungan. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB untuk mengoptimalkan struktur dan fungsi unit tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM8
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6171
Jumlah diDownload
396
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
262
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah