Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 830 (Civil Aviation Safety Regulation Part 830) tentang Prosedur Investigasi Kecelakaan dan Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm74 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan prosedur investigasi kecelakaan dan kejadian serius pesawat udara sipil di Indonesia untuk menyesuaikan dengan standar ICAO Annex 13 Edisi 11 Juli 2016. Regulasi ini menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan ketentuan internasional terbaru. Tujuannya adalah menstandarisasi pelaporan, investigasi, dan tindakan perbaikan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM74
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 830 (Civil Aviation Safety Regulation Part 830) tentang Prosedur Investigasi Kecelakaan dan Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7967
- Jumlah diDownload
- 337
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1155
- Tanggal Pengundangan
- 21 Agustus 2017