Kembali
Memuat PDF…
Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Transportasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm7 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) khusus untuk sektor transportasi guna meningkatkan kemampuan kerja di bidang pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. Dokumen ini disusun sebagai landasan program pengembangan kompetensi bagi tenaga kerja di sektor transportasi berdasarkan berbagai undang-undang ketenagakerjaan dan peraturan perundang-undangan terkait transportasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM7
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Transportasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6786
- Jumlah diDownload
- 798
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 331
- Tanggal Pengundangan
- 02 Maret 2018