Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 79 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis dan Subsidi Angkutan Udara Kargo
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm66 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah kriteria Angkutan Udara Perintis menjadi layanan yang wajib menghubungkan daerah terpencil, tertinggal, belum terlayani moda lain, atau tidak menguntungkan secara komersial. Fokus utamanya adalah memastikan konektivitas bagi daerah sulit akses, perbatasan, pulau terluar, dan wilayah tertinggal untuk mendukung pemerataan harga dan akses barang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM66
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 79 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA DAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN ANGKUTAN UDARA PERINTIS DAN SUBSIDI ANGKUTAN UDARA KARGO
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7499
- Jumlah diDownload
- 407
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1125
- Tanggal Pengundangan
- 28 September 2020