Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm65 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan ketentuan dalam Permenhub No. PM 4 Tahun 2018 guna memberikan dasar hukum bagi kegiatan tertentu dan pencairan anggaran kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang di laut. Penyempurnaan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait pelayaran, angkutan di perairan, serta organisasi Kementerian Perhubungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM65
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9303
- Jumlah diDownload
- 311
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 843
- Tanggal Pengundangan
- 03 Juli 2018