Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm64 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2020 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 45 Tahun 2015 tentang Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Transportasi

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm64 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2020 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2015 yang mengatur persyaratan kepemilikan modal badan usaha di bidang transportasi. Langkah ini diambil untuk mendorong iklim investasi dan meningkatkan daya saing usaha di sektor tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM64
Tahun
2020
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 45 TAHUN 2015 TENTANG PERSYARATAN KEPEMILIKAN MODAL BADAN USAHA DI BIDANG TRANSPORTASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7416
Jumlah diDownload
345
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
992
Tanggal Pengundangan
04 September 2020

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM45 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah