Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm64 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2017 berlaku

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 57 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) tentang Persyaratan Sertifikasi Dan Operasi Untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirement For Pilot School)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm64 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan persyaratan jumlah pesawat udara, luas area fasilitas, dan sistem pengontrolan perawatan pesawat yang harus dipenuhi oleh sekolah penerbang untuk meningkatkan keselamatan penerbangan. Perubahan ini melengkapi aturan sebelumnya mengenai fasilitas dan operasional pesawat dengan fokus pada standar kuantitas dan pemeliharaan aset sekolah. Tujuannya adalah menjaga keberlangsungan operasional sekolah penerbang sambil memastikan standar keselamatan penerbangan sipil tetap terjaga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM64
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 57 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) tentang Persyaratan Sertifikasi Dan Operasi Untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirement For Pilot School)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
BUDI KARYA SUMADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6339
Jumlah diDownload
344
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1100
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah