Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kesepuluh Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm63 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah persyaratan sertifikasi dan operasi untuk perusahaan angkutan udara niaga, khususnya terkait pesawat bermesin tunggal, spesifikasi operasi, penyewaan pesawat, sistem manajemen keselamatan, masa berlaku kompetensi, dan program perawatan. Selain itu, peraturan ini menambahkan ketentuan baru mengenai sumber produk aeronautika yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM63
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Kesepuluh Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Penerbangan Komuter dan Charter
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2699
- Jumlah diDownload
- 358
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1099
- Tanggal Pengundangan
- 08 Agustus 2017