Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm61 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2017 berlaku

Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan–Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements : Domestic, Flag And Supplemental Air Carriers)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm61 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan dan menambahkan ketentuan mengenai penyewaan pesawat, sistem penghindaran tabrakan, program perawatan, serta sumber produk aeronautika dan pengujian kompetensi, sekaligus menghapus definisi dan singkatan lama. Tujuannya adalah memperbarui persyaratan sertifikasi dan operasi bagi perusahaan penerbangan dalam negeri, internasional, dan niaga tidak berjadwal agar sesuai dengan standar keselamatan terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM61
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan–Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements : Domestic, Flag And Supplemental Air Carriers)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
804
Jumlah diDownload
448
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1097
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah