Kembali
Memuat PDF…
Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak-Batas Kabupaten Cianjur
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm6 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur lalu lintas di ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak–Batas Kabupaten Cianjur sebagai langkah antisipasi akibat bencana tanah longsor untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Pengaturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait jalan, lalu lintas, dan keselamatan yang disebutkan dalam pertimbangan peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM6
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak-Batas Kabupaten Cianjur
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8614
- Jumlah diDownload
- 415
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 243
- Tanggal Pengundangan
- 09 Februari 2018