Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm59 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2017 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 16 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) Bagian 63 (Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 63) tentang Persyaratan Personel Pesawat Udara Selain Penerbang dan Personel Penunjang Operasi Pesawat Udara (Licensing Flight Crew Members Other Than Pilot, Flight Operation Officers, and Certification of Flight Attendant)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm59 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan persyaratan lisensi dan sertifikasi untuk personel pesawat udara selain penerbang serta personel penunjang operasi guna memenuhi standar internasional terbaru dari ICAO Annex 1. Perubahan ini mengupdate ketentuan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 16 Tahun 2010 yang sebelumnya telah diubah dengan Peraturan Nomor PM 49 Tahun 2016. Tujuannya adalah meningkatkan keselamatan penerbangan sipil melalui harmonisasi regulasi nasional dengan standar global.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM59
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 16 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) Bagian 63 (Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 63) tentang Persyaratan Personel Pesawat Udara Selain Penerbang dan Personel Penunjang Operasi Pesawat Udara (Licensing Flight Crew Members Other Than Pilot, Flight Operation Officers, and Certification of Flight Attendant)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5276
Jumlah diDownload
493
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1095
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah