Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Transportasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm58 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan kerja sama pemerintah dengan badan usaha khusus untuk penyediaan infrastruktur transportasi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Aturan ini disusun untuk mengimplementasikan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 serta peraturan terkait lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM58
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Transportasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juni 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4228
- Jumlah diDownload
- 673
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 885
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juli 2018