Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 29 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 36 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 36 Amendment 1) tentang Sertifikasi Standar Kebisingan Jenis Pesawat Terbang dan Kelaikan Udara (Noise Standards : Aircraft Type And Airworthiness Certifications)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm58 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan standar kebisingan untuk jenis pesawat terbang dan kelaikan udara dengan menambahkan ketentuan khusus untuk pesawat supersonik kategori transport dan pesawat tiltrotor. Perubahan ini bertujuan untuk memperbarui regulasi keselamatan penerbangan sipil yang sebelumnya hanya mencakup standar kebisingan umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM58
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 29 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 36 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 36 Amendment 1) tentang Sertifikasi Standar Kebisingan Jenis Pesawat Terbang dan Kelaikan Udara (Noise Standards : Aircraft Type And Airworthiness Certifications)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3212
- Jumlah diDownload
- 311
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1094
- Tanggal Pengundangan
- 08 Agustus 2017