Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 90 Tahun 2013 tentang Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm58 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi kecelakaan dan kejadian terkait pengangkutan barang berbahaya pada pesawat udara serta memperjelas ketentuan izin khusus untuk situasi mendesak. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan standar keselamatan terbaru dari ICAO Annex 18.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM58
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 90 TAHUN 2013 TENTANG KESELAMATAN PENGANGKUTAN BARANG BERBAHAYA DENGAN PESAWAT UDARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Mei 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5383
- Jumlah diDownload
- 432
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 740
- Tanggal Pengundangan
- 12 Mei 2016