Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm56 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan sanksi administratif untuk pelanggaran operasional transportasi udara guna menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru dan pencegahan COVID-19. Perubahan tersebut dilakukan dengan menambahkan 48 angka baru (mulai dari 6.1 hingga 10.12) ke dalam lampiran peraturan sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM56
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 78 TAHUN 2017 TENTANG PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PELANGGARAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PENERBANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2743
- Jumlah diDownload
- 370
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 927
- Tanggal Pengundangan
- 18 Agustus 2020