Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm56 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan organisasi dan tata kerja Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan pengelolaan persuratan dan kearsipan, serta mengubah struktur Biro Umum Sekretariat Jenderal berdasarkan persetujuan MenPAN RB. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang sektoral (kereta api, pelayaran, penerbangan, lalu lintas jalan, kearsipan) dan peraturan pemerintah terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM56
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juni 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10000
- Jumlah diDownload
- 407
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 814
- Tanggal Pengundangan
- 26 Juni 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015