Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 150 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Sekolah Tinggi Transportasi Darat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm55 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 150 Tahun 2015 yang mengatur standar pelayanan pada Politeknik Transportasi Darat Indonesia (STTD). Pencabutan ini dilakukan karena STTD telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum yang pengelolaannya harus menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan badan layanan umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM55
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 150 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR PELAYANAN PADA SEKOLAH TINGGI TRANSPORTASI DARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8694
- Jumlah diDownload
- 341
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 926
- Tanggal Pengundangan
- 18 Agustus 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM150 Tahun 2015