Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm55 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2017 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Kesehatan Penerbangan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm55 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Balai Kesehatan Penerbangan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Penataan ini didasarkan pada kebutuhan efisiensi pengelolaan keuangan dan perubahan status kelembagaan, serta mengacu pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan penerbangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM55
Tahun
2017
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Balai Kesehatan Penerbangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9615
Jumlah diDownload
373
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1034
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah