Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 99 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (Bp2ip) Tangerang
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm54 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 99 Tahun 2015 yang mengatur standar pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tangerang. Pencabutan ini dilakukan karena Politeknik Pelayaran Banten telah ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM54
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 99 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR PELAYANAN PADA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ILMU PELAYARAN (BP2IP) TANGERANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9689
- Jumlah diDownload
- 349
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 925
- Tanggal Pengundangan
- 18 Agustus 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 99 Tahun 2015