Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Limbah dan Zat Kimia Pengoperasian Pesawat Udara dan Bandar Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm54 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyediaan tempat dan prosedur pengelolaan limbah serta zat kimia yang dihasilkan dari pengoperasian pesawat udara dan bandar udara. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait lingkungan hidup, penerbangan, dan pengelolaan limbah berbahaya. Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan limbah di sektor penerbangan dilakukan secara tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM54
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pengelolaan Limbah dan Zat Kimia Pengoperasian Pesawat Udara dan Bandar Udara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8726
- Jumlah diDownload
- 307
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1033
- Tanggal Pengundangan
- 26 Juli 2017