Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2014 tentang Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm51 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2018 mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2014 terkait biaya pelayanan jasa navigasi penerbangan karena ditemukan ketidaksinkronisasian dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Pencabutan ini didasarkan pada hasil evaluasi yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM51
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2014 tentang Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Mei 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5384
- Jumlah diDownload
- 330
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 756
- Tanggal Pengundangan
- 07 Juni 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM33 Tahun 2014