Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm5 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Politeknik Pelayaran Sumatera Barat sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Perhubungan untuk mengelola sumber daya manusia di bidang transportasi. Ketentuan ini disusun berdasarkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM5
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7345
- Jumlah diDownload
- 347
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 261
- Tanggal Pengundangan
- 14 Februari 2018